Upaya Pencegahan Covid-19 PT KAI Ketatkan Prokes dan Tingkatkan Layanan

- 21 Juni 2021, 09:15 WIB
upaya pencegahan covid-19 oleh PT KAI dengan tingkatkan prokes
upaya pencegahan covid-19 oleh PT KAI dengan tingkatkan prokes /

SRAGEN UPDATE -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan berbagai tindakan untuk pencegahan Covid-19.

Di antaranya adalah pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat di stasiun dan perjalanan, serta adanya vaksinasi terhadap pegawai KAI.

Pengoperasian Kereta Api sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 35 Tahun 2021.

“Setiap pelanggan Kereta Api Jarak Jauh harus tetap menunjukkan surat negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose C19 maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api atau hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Baca Juga: PT KAI Adakan Tes Antigen Acak kepada Pengguna KRL 100 Orang Per Hari

Selain itu, KAI juga memastikan pengguna yang berhak naik kereta api telah memenuhi syarat dokumen. Selain itu harus dalam keadaan sehat dan memakai masker secara sempurna.

Jika saat boarding, terdapat penggun yang tidak memenuhi salah satu syarat tersebut, maka dilarang naik kereta api dan tiketnya dibatalkan dengan pengembalian bea 100 persen.

Jika setelah di kereta terdapat pengguna yang bergejala Covid-19, maka diarahkan di ruang isloasi dan akan diturunkan di stasiun terdekat yang tersedia fasilitas kesehatan.

Selain itu, penerapan physical discanting juga terus diawasi oleh petugas agar pengguna tetap dapat memosisikan diri di tempat yang telah ditentukan. 

Baca Juga: Ingin Traveling Aman Saat Pandemi? Cek Disini!

Untuk sanitasi dan kebersihan pengguna terjaga, KAI menyediakan wastafel dan hand sanitizer di berbagai titik strategis. 

 

Selain itu kebersihan juga diperhatikan baik di stasiun meupun saat perjalanan kereta api.

KAI memastikan stasiun selalu dalam kondisi bersih dan steril dengan secara berkala disemprot disinfektan. Sedangkan untuk rangkaian kereta, dilakukan penyemprotan disinfektan dan pencucian pada bagian interior dan eksteriornya sebelum berangkat.

Petugas juga dengan rutin membersihkan area interior kereta setiap 30 menit sekali dengan disinfektan.

“Seluruh pelanggan diwajibkan selalu menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Jika pelanggan kedapatan lalai menerapkan protokol kesehatan, petugas dengan tegas segera mengingatkan pelanggan tersebut,” kata Joni.

Baca Juga: 3 Cara Memakai Masker yang Tepat. Penggunaan Masker dengan Baik dan Benar Dapat Mencegah Terserang Virus

Sementara itu KAI telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada 33 ribu pegawai atau 73% dari keseluruhan pegawai KAI dan anak-anak usahanya.

Vaksinasi yang dilakukan secara masif ini ditujukan untuk melindungi pekerja dan pelanggan KAI dari paparan Covid-19. Adapun guna mencegah terjadinya klaster perkantoran, KAI menerapkan work from home (WFH) 100% bagi pegawai administrasi pada 18 s.d 25 Juni 2021.

“KAI tetap melayani pelanggan dengan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka mendukung konektivitas bagi masyarakat yang memerlukan,” tutup Joni.***

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: kai.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x