Kemenag Imbau ASN Kemenag, Tokoh Agama, dan Masyarakat Ketatkan Protokol Kesehatan

- 21 Juni 2021, 10:14 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ajak terapkan protokol kesehatan.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ajak terapkan protokol kesehatan. /Dok. Kemenag.go.id

SRAGEN UPDATE - Upaya pencegahan Covid-19 juga dilakukan dan gencarkan oleh Kementerian Agama RI. Menteri Agama, Yaqut Cholil Q meminta seluruh jajaran untuk ketatkan protokol kesehatan. 

"Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," tegas Menag di Jakarta, Minggu, 20 Juni 2021.

Selain itu, juga WFH juga diterapkan di rumah masing-masing.

Baca Juga: Terkait Pembatalan Ibadah Haji 2021, Keputusan Kemenag dan Otoritas Arab Saudi Selaras?

"Koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Berlakukan skema work from office (bekerja dari kantor) dan work from home (bekerja dari rumah) sesuai kondisi daerah masing-masing," sambungnya.

Menurut Menag, ada lima hal yang harus terus diterapkan secara displin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.

 

Selain itu, ada instruksi untuk ASN Kemenag agar menjadi teladan dalam penerapan 5M di kantor atau di luar kantor.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah