SRAGEN UPDATE - Upaya pencegahan Covid-19 juga dilakukan dan gencarkan oleh Kementerian Agama RI. Menteri Agama, Yaqut Cholil Q meminta seluruh jajaran untuk ketatkan protokol kesehatan.
"Jajaran Kemenag harus menjadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan. Ini bagian dari kontribusi kita dalam menekan laju paparan Covid-19 dan tentu saja ini bagian dari tugas kemanusiaan kita," tegas Menag di Jakarta, Minggu, 20 Juni 2021.
Selain itu, juga WFH juga diterapkan di rumah masing-masing.
Baca Juga: Terkait Pembatalan Ibadah Haji 2021, Keputusan Kemenag dan Otoritas Arab Saudi Selaras?
"Koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat. Berlakukan skema work from office (bekerja dari kantor) dan work from home (bekerja dari rumah) sesuai kondisi daerah masing-masing," sambungnya.
Menurut Menag, ada lima hal yang harus terus diterapkan secara displin, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Ajak tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama memperketat penerapan prokes. Ajak pengurus rumah ibadah untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Selain itu, ada instruksi untuk ASN Kemenag agar menjadi teladan dalam penerapan 5M di kantor atau di luar kantor.