Akan Segera Dibuka, BKN Rilis Syarat Umum CPNS

- 27 Juni 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi peserta mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS. Seleksi tidak hanya untuk formasi umum tetapi juga terbuka bagi peserta berkebutuhan khusus.
Ilustrasi peserta mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS. Seleksi tidak hanya untuk formasi umum tetapi juga terbuka bagi peserta berkebutuhan khusus. /ANTARA/Adeng Bustomi

1. Pada saat melamar, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Baca Juga: Proses Vaksinasi dengan Jenis Vaksin Apapun dapat Meningkatkan Imun Tubuh untuk Membentuk Herd Immunity

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.***

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah