Presiden Joko Widodo Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak Usia 12-17 tahun

- 30 Juni 2021, 18:36 WIB
Jokowi: Indonesia Memiliki Tata Krama dan Sopan Santun, Terapkan 4 Hal ini Dalam Kehidupan
Jokowi: Indonesia Memiliki Tata Krama dan Sopan Santun, Terapkan 4 Hal ini Dalam Kehidupan /Setkab RI

SRAGEN UPDATE - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 28 Juni 2021 kemarin, secara resmi sudah mengumumkan kebijakan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Sekretariat Kabinet, kebijakan vaksinasi tersebut adalah memberikan vaksinasi bagi para pendamping perempuan, dan anak penyintas kekerasan, serta pendamping anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK).

“Kita juga bersyukur BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan] telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” tutur Jokowi.

Baca Juga: Daftar 10 Hewan yang Dijamin Masuk Surga Tanpa Hisab dan Kisah di Baliknya

Sebanyak 890 pendamping perempuan dan anak penyintas kekerasan serta pendamping AMPK telah difasilitasi untuk menjalani vaksinasi Covid-19 pada 24 Mei lalu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan keputusan pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak berusia 12-17 tahun ini merupakan bentuk perlindungan nyata bagi anak Indonesia.

Berdasarkan data nasional saat ini menunjukkan proporsi kasus konfirmasi positif Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Inilah Ikhtiar dan Amalan Lolos CPNS yang Bisa Dilakukan Setiap Hari

Artinya, 1 dari 8 kasus konfirmasi itu adalah anak dengan 50 persen kasus kematian Covid-19 anak adalah balita.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah