Sejalan dengan hal itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sudah merekomendasikan pemberian imunisasi PCV sejak tahun 2020.
Pemberian tersebut dilakukan pada anak usia 7 hingga 12 bulan sebanyak dua kali dengan minimal jarak satu bulan
Adapun anak usia 1 hingga 2 tahun, pemberiannya 2 kali dengan jarak 2 bulan.
Sementara pada anak berusia 2 hingga 5 tahun, pemberian vaksin PCV diberikan sebanyak 2 kali dengan jarak 2 bulan dan PCV13 sebanyak 1 kali.
Menariknya, selain mencegah pneumonia pada anak, vaksin PCV ternyata juga bisa membantu mencegah penyakit lain seperti meningitis dan radang telinga.
Baca Juga: PPKM Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Jokowi Bahas Kesenjangan Vaksin di Dunia
Adapun mengenai efek samping dari vaksin tersebut, Cissy mengungkap bahwa akan terdapat nyeri di tempat suntikan dan demam.
Menurutnya, efek samping tersebut cenderung ringan dan tidak membutuhkan pengobatan.
Meski demikian, orang tua tetap boleh memberikan pengobatan untuk mengatasi efek tersebut.***