Berikut Rincian Tambahan Bantuan Sosial Sebanyak 39,1 Triliun Rupiah Untuk Juli – Desember 2021

- 18 Juli 2021, 22:54 WIB
Ilustrasi bansos tunai BST DKI Jakarta.
Ilustrasi bansos tunai BST DKI Jakarta. /Instagram @dkijakarta

SRAGEN UPDATE – Bantuan Sosial (Bansos) dikucurkan untuk membantu masyarakat akibat dampak Covid-19.

Rencananya, pemerintah akan menambahkan dana bansos sebanyak Rp39,1 Triliun untuk Juli – Desember 2021.

Kasus Covid-19 di Indonesia yang masih menyentuh angka 50.000-an setiap hari membuat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus terus dilaksanakan.

Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi kasus Covid-19 di Indonesia, terutama setelah varian Delta masuk dan menjangkiti banyak orang dengan potensi 7 kali lebih menular dibanding varian virus sebelumnya.

Karena dampak Covid-19 ini, pemerintah telah memberlakukan program bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Heboh BPUM eformBRI, Kenali Kredit Usaha Rakyat dan Rumah BUMN Bantu UMKM Selama PPKM Darurat

Akibat angka kasus Covid-19 yang belum turun sehingga PPKM Darurat masih diberlakukan, pemerintah berencana menambah bansos untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

Selain itu, dana Rp39,19 Triliun ini juga dianggarkan untuk pasien Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan sebanyak Rp33,2 Triliun.

Secara garis besar, berikut rincian yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diumumkan pada Minggu, 18 Juli 2021:

1. Tambahan BST

Tambahan anggaran = Rp3,14 Triliun

Target penerima = 10 Juta KPM BST

Diperpanjang satu bulan dan akan dibayarkan bulan Juli

2. Ekspansi Bansos Tunai (Usulan Pemda)

Tambahan anggaran = Rp7,08 Triliun

Target penerima = 5,9 Juta KPM (usulan daeraj, Non-Kartu Sembako, dan di luar KPM BST)

Jumlah bantuan = Rp200.000 / KPM untuk Juli-Desember

 Baca Juga: BIngung dengan Hidangan Idul Adha 2021, Yuk Kenali Masakan yang Cocok untuk Setiap Bagian Daging Sapi

3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Tambahan anggaran = 7,52 Triliun

Target penerima =18,8 juta PKM

Jumlah bantuan = Rp200.000 / bulan (tambahan untuk 2 bulan Juli – Agustus)

4. Beras Bulog

Tambahan anggaran = 3,58 Triliun

Target penerima =18,9 juta PKM (termasuk 10 Juta PKM PKH)

Jumlah bantuan = 10 Kg Beras / PKM

 Baca Juga: Benarkah Bawang Putih dapat Menyembuhkan Covid-19? Begini Faktanya

5. Perpanjangan Subsidi Listrik

Tambahan anggaran = 1,91 Triliun

Jumlah bantuan = Diskon 50% untuk 450VA dan diskon 25% untuk 900VA

(diperpanjang hingga Desember 2021)

6. Perpanjangan Subsidi Rekmin Abonemen Listrik

Tambahan anggaran = Rp0,42 Triliun

Target penerima = 1,14 Juta pelanggan

(diperpanjang hingga Desember 2021)

 Baca Juga: Rilis Teaser Drama Korea Dibintangi Ryu Jun Yeol dan Jeon Do Yeon Berjudul Disqualified as a Human

7. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Tambahan anggaran = Rp10 Triliun

Target penerima = 2,8 Juta peserta

(disinergikan dengan rencana dan bantuan upah)

8. Perpanjangan Subsidi Kuota Internet

Tambahan anggaran = Rp5,54 Triliun

Target penerima = 38,1 Juta siswa atau tenaga pendidik

(diperpanjang hingga Desember 2021)

Untuk perubahan data dan cara mendapatkan bantuan tambahan tersebut, akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.***

 

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x