SRAGEN UPDATE – Bantuan Sosial (Bansos) dikucurkan untuk membantu masyarakat akibat dampak Covid-19.
Rencananya, pemerintah akan menambahkan dana bansos sebanyak Rp39,1 Triliun untuk Juli – Desember 2021.
Kasus Covid-19 di Indonesia yang masih menyentuh angka 50.000-an setiap hari membuat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus terus dilaksanakan.
Aturan tersebut bertujuan untuk mengurangi kasus Covid-19 di Indonesia, terutama setelah varian Delta masuk dan menjangkiti banyak orang dengan potensi 7 kali lebih menular dibanding varian virus sebelumnya.
Karena dampak Covid-19 ini, pemerintah telah memberlakukan program bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Heboh BPUM eformBRI, Kenali Kredit Usaha Rakyat dan Rumah BUMN Bantu UMKM Selama PPKM Darurat
Akibat angka kasus Covid-19 yang belum turun sehingga PPKM Darurat masih diberlakukan, pemerintah berencana menambah bansos untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Selain itu, dana Rp39,19 Triliun ini juga dianggarkan untuk pasien Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan sebanyak Rp33,2 Triliun.
Secara garis besar, berikut rincian yang dibuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diumumkan pada Minggu, 18 Juli 2021:
1. Tambahan BST
Tambahan anggaran = Rp3,14 Triliun
Target penerima = 10 Juta KPM BST
Diperpanjang satu bulan dan akan dibayarkan bulan Juli
2. Ekspansi Bansos Tunai (Usulan Pemda)
Tambahan anggaran = Rp7,08 Triliun
Target penerima = 5,9 Juta KPM (usulan daeraj, Non-Kartu Sembako, dan di luar KPM BST)
Jumlah bantuan = Rp200.000 / KPM untuk Juli-Desember
3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Tambahan anggaran = 7,52 Triliun
Target penerima =18,8 juta PKM
Jumlah bantuan = Rp200.000 / bulan (tambahan untuk 2 bulan Juli – Agustus)
4. Beras Bulog
Tambahan anggaran = 3,58 Triliun
Target penerima =18,9 juta PKM (termasuk 10 Juta PKM PKH)
Jumlah bantuan = 10 Kg Beras / PKM
Baca Juga: Benarkah Bawang Putih dapat Menyembuhkan Covid-19? Begini Faktanya
5. Perpanjangan Subsidi Listrik
Tambahan anggaran = 1,91 Triliun
Jumlah bantuan = Diskon 50% untuk 450VA dan diskon 25% untuk 900VA
(diperpanjang hingga Desember 2021)
6. Perpanjangan Subsidi Rekmin Abonemen Listrik
Tambahan anggaran = Rp0,42 Triliun
Target penerima = 1,14 Juta pelanggan
(diperpanjang hingga Desember 2021)
Baca Juga: Rilis Teaser Drama Korea Dibintangi Ryu Jun Yeol dan Jeon Do Yeon Berjudul Disqualified as a Human
7. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah
Tambahan anggaran = Rp10 Triliun
Target penerima = 2,8 Juta peserta
(disinergikan dengan rencana dan bantuan upah)
8. Perpanjangan Subsidi Kuota Internet
Tambahan anggaran = Rp5,54 Triliun
Target penerima = 38,1 Juta siswa atau tenaga pendidik
(diperpanjang hingga Desember 2021)
Untuk perubahan data dan cara mendapatkan bantuan tambahan tersebut, akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.***