Heboh Efek Samping Vaksin Covid-19, Apakah Vaksin Covid-19 Halal? Ini Jawaban MUI

- 5 Agustus 2021, 14:07 WIB
Khutbah Jumat singkat 2021 tentang vaksin dan vaksinasi, ikhtiar sehat umat muslim.
Khutbah Jumat singkat 2021 tentang vaksin dan vaksinasi, ikhtiar sehat umat muslim. /unsplash.com/Mufid Majnun

SRAGEN UPDATE – Vaksin Covid satu dan dua terus digemborkan oleh pemerintah untuk mengejar herd immunity (kekebalan kelompok).

Pemerintah menggunakan beberapa jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia yang diuji juga kehalalannya. Karena mayoritas masyarakat beragama Islam yang mengharamkan beberapa aspek.

Sebagaimana vaksinasi lain, vaksin Covid-19terkadang juga menimbulkan efek samping bagi beberapa orang yang memiliki kerentanan tubuh tertentu.

Mesyarakat banyak bertanya mengenai apakah Covid-19 adalah langkah terbaik untuk menghentikan pandemik.

Baca Juga: Wesley Fofana Terancam Absen di Liga Premier Musim Depan

Kementerian Kesehatan RI telah mempublikasikan informasi lengkap mengenai vaksin Covid termasuk efek sampingnya.

Apakah vaksin yang hadir sudah dipastikan kehalalannya? Komisi Fatwa MUI Pusat sudah menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac Lifescience Co.

Vaksin yang sertifikasinya diajukan oleh PT Biofarma sebagai produsen vaksin yang akan memproduksi vaksin Covid-19, konsorsium dengan Sinovac, suci dan halal.

Untuk vaksin Covid-19 lainnya, Pemerintah dan produsen farmasi di Indonesia terus melibatkan beberapa pihak.

Halaman:

Editor: Denny Anugrah Wicaksono

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x