SRAGEN UPDATE – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan keputusan mengenai seleksi kompetensi PPPK 2021.
Kebijakan mengenai seleksi kompetensi PPPK 2021 tersebut telah tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No 1127 & 1128 Tahun 2021.
Oleh karena itu, bagi kamu peserta PPPK Guru dan Non Guru silakan simak dan cermati baik-baik seleksi kompetensi PPPK 2021 berikut ini.
- Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi kompetensi teknis ini menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Adapun materi soal kompetensi teknis disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
- Seleksi Kompetensi Manajerial
Seleksi kompetensi manajerial menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan.
Adapun materi soal kompetensi manajerial terkait dengan integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan, hingga pengambilan keputusan.