- Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
Seleksi kompetensi sosial kultural menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan mengenai kepekaan terhadap perbedaan budaya, konflik, kemampuan berhubungan sosial, hingga sikap empati.
Adapun materi soalnya berkaitan dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Gratis Provinsi Lampung Bulan September
- Wawancara
Selain seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural, peserta PPPK 2021 juga akan melewati tahap wawancara.
Seleksi dalam bentuk wawancara tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menilai integritas dan moralitas.
Perlu diingat bahwa pelaksanaan seleksi kompetensi teknis akan dilakukan menggunakan metode CAT-BKN baik untuk peserta PPPK jabatan fungsional non guru maupun PPPK jabatan fungsional guru.
Hal yang membedakan adalah seleksi PPPK jabatan fungsional non guru diselenggarakan oleh BKN sementara PPPK jabatan fungsional guru akan diselenggarakan oleh Kemendikbudristek.***