Berkas yang harus disiapkan bagi WNI berupa KTP dengan NIK, ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan kartu vaksinasi.
Sementara verifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara berkas yang harus disiapkan oleh Warga Negara Asing (WNA) adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan kartu vaksinasi.
ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor.***