Lalu ada guru Paud dan guru dikdasmen yang mendapatkan 12 gb per bulan, sedangkan dosen dan mahasiswa mendapatkan 15 gb per bulannya.
Untuk mendapatkan bantuan ini, para siswa, guru, dosen, dan mahasiswa harus bersabar karena bantuan akan cair pada 11 – 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Info Vaksinasi Covid-19 Moderna Dosis 1, 2, dan 3 di Kota dan Kabupaten Semarang 6 – 9 Oktober 2021
Sedangkan bantuan yang kedua adalah BLT BPJS Ketenagakerjaan. Untuk mendapatkan bantuan ini tentu hanya berlaku bagi peserta dengan gaji minimal 3,5 juta rupiah.
Sedangkan bonus yang akan didapatkan sekitar 1 juta rupiah saja untuk setiap orang yang memenuhi persyaratan, dan ketentuan.***