SRAGEN UPDATE – Terdapat berbagai jabatan yang bisa dipilih pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, dua di antaranya yaitu ‘Analis Anggaran Ahli Pertama’ dan ‘Analisis Keuangan Pusat dan Darah’.
Setelah melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada September – November 2021, pelamar yang melamar di dua jabatan ini (Analis Anggaran Ahli Pertama dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah) serta dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya akan mengerjakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Kritik Pedas Terhadap Pesepeda yang Suka Keluar Jalur
Pelaksanaan SKB yang merupakan seleksi tahap ketiga dan sudah dekat ini juga disampaikan oleh Kementerian Pendaayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kemen-PANRB) melalui pengumuman nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 dengan perihal Materi Pokok Soal SKB dengan Computer Assisted Based (CAT) untuk Seleksi CPNS Tahun 2021.
Untuk jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama dan Analisis Keuangan Pusat dan Darah, materi pokok SKB keduanya meliputi kompetensi umum dan kompetensi khusus.
Berikut materi SKB CPNS 2021 lengkap untuk jabatan Analis Anggaran Ahli Pertama dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah:
- Analis Anggaran Ahli Pertama
Materi pokok berdasarkan PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016:
- Kompetensi Khusus:
- Melakukan analisa dampak kebijakan penganggaran
- Melakukan analisis kebutuhan teknis operasional dalam mengimplementasikan kebijakan penganggaran