SRAGEN UPDATE - Fenomena pesepeda yang masih menggunakan jalur umum atau keluar dari jalur khusus sangat menuai kritik dan viral di sosial media.
Ditlantas Polda Metro Jaya telah siapkan jalur khusus untuk sepeda balap (road bike) dan akan menindak tegas pesepeda yang masih saja menggunakan jalan umum atau keluar dari jalur khusus.
Baca Juga: Bimtek Sertifikasi Wawasan Kebangsaan oleh Ditjen Bimas Islam dalam Rangka Penguatan Moderasi Islam
"Kita siapkan jalur khusus 'road bike'. Setelah jalur itu operasional kita akan mulai penindakan tegas terhadap para bikers," kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip dari Antara
Sambodo juga menjelaskan jalur khusus yang tengah disiapkan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta adalah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Kampung Melayu-Tanah Abang.
Meski demikian, penggunaan JLNT Casablanca sebagai jalur khusus "road bike" masih dalam tahap uji coba dan belum menetapkan kapan jalur tersebut operasional.
Baca Juga: Viral! Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepada Karena Halangi Jalurnya
Adapun sanksi untuk pesepeda ini telah diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.