Tidak Bersifat Wajib, Berikut Syarat dan Alur Bagi ASN yang Ingin Ikut Pelatihan Dasar Militer Anggota Komcad

- 7 Januari 2022, 22:51 WIB
Tidak Bersifat Wajib, berikut Syarat dan Alur Bagi ASn yang Ingin Ikut Pelatihan Dasar Militer Anggota Komcad
Tidak Bersifat Wajib, berikut Syarat dan Alur Bagi ASn yang Ingin Ikut Pelatihan Dasar Militer Anggota Komcad /

SRAGEN UPDATE – Kebijakan baru tentang Komponen Cadangan (Komcad) sudah ditandatangani oleh Tjahjo belum lama ini, sesuai nomor Surat Edaran (SE) No. 27/2021, pada Senin, 27 Desember 2021.

 “Di dalam SE No. 27/2021 tidak disebutkan bahwa ASN wajib mengikuti pelatihan Komcad. Program pelatihan Komcad bersifat sukarela,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo.

Adapun isi dari Surat Edaran (SE) PANRB No. 27/2021 yaitu Tentang Peran Serta Pegawai Aparatur Negara sebagai Komponen Cadangan (Komcad) dalam mendukung Upaya Pertahanan Negara.

Baca Juga: Spiderman No Way Home  Tunjukkan Mengapa MCU Butuh Tim Pahlawan Rahasia Marvel

Melalui SE, Tjahjo memang menyebutkan ASN diharapkan untuk dapat terlibat dalam program Komcad sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pertahanan negara.

Namun perlu ditekankan lagi, bahwa pelatihan dasar militer ini bersifat sukarela dan tidak wajib.

Apabila ASN ingin mengikuti pelatihan dasar militer, maka diperlukan mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Baca Juga: Minta ASN Jadi Tentara Cadangan dan Ikut Pelatihan Dasar Milter, Siap Jadi Komcad? Ini Jelas Tjahjo Kumolo

Adapun persyaratan untuk dapat ikut antara lain beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berusia antara 18-35 tahun.

Selanjutnya, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta sehat jasmani dan rohani.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x