SRAGEN UPDATE – NFT (Non-Fungible Token) saat ini tengah menjadi tren yang menjadi peluang untuk digandrungi kaum milenial dalam memulai bisnis.
NFT menjadi daya tarik kaum milenial untuk mengetahui secara mendalam dan mempelajari cara kerjanya.
Perkembangan NFT sendiri masih terbilang baru dan awam bagi sekelompok masyarakat di Indonesia, serta informasi terkait penggunaanya masih terbatas.
NFT menjadi sangat populer setelah salah seorang yang memperjual belikan karyanya dan meraup untung miliaran rupiah.
Keberadaan NFT sebelumnya sudah diperjual belikan yang sudah ada sejak tahun 2014 yang terjadi pada kalangan tertentu saja.
Dalam memahami gambaran tentang NFT berikut penjelasan mengenai penjelasan konsep dasar dan juga cara kerjanya.
NFT sendiri merupakan aset digital berupa token atau akta yang mewakili hak kepemilikan atas barang yang diperjual belikan di dunia digital.
Barang yang terdapat di dunia digital hanya bisa dimiliki oleh satu pemilik dengan jangka waktu selama beberapa periode tertentu saja.