SRAGEN UPDATE - Setelah sekian lama buron dan kasusnya berhenti, kini proses hukum kepada tersangka mega koruptor Surya Darmadi kembali akan digelar.
Rencananya Surya Darmadi akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.
Dengan pemeriksaan ini, ia bakal menjalani pemeriksaan kali kedua oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS).
Baca Juga: Nyanyi di Istana Negara, Farel Prayoga Dapat Pesan Dari Jokowi, Apa Itu?
Sebelumnya, ia direncanakan akan diperiksa pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 silam.
Pihak Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa rencananya Surya Darmadi akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB.
"Ya benar diperiksa sekitar jam 10.00 WIB," ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dikutip dari PMJ News.
Namun, menurut Ketut, pihaknya hingga kini masih belum menerima surat penundaan pemeriksaan Bos PT Duta Palma Grup ini.
Karena itu, ia berharap pemeriksaan kedua yang diagendakan pada hari Kamis ini akan berjalan lancar.