Abdul Ghani Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara dan 10 Pihak Terkait Diamankan KPK! Korupsi?

- 13 Januari 2022, 16:43 WIB
Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) kini berada dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) kini berada dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antaranews

 

SRAGEN UPDATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini telah menangkap Abdul Ghani Mas‘ud, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Abdul Ghani Mas‘ud 10 orang pihak yang terlibat kasus korupsi.

Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan atas penangkapan Bupati tersebut.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Memiliki Kekayaan Rp36,7 Miliar Ditangkap KPK, Berikut Rincian Kekayaannya

Namun, ia belum merinci siapa saja pihak-pihak yang juga ditangkap di Jakarta beserta bupati.

"Yang ada di Gedung KPK ini yang diamankan di Jakarta, ada sekitar tujuh orang yang diamankan di Jakarta," ucap Ali Fikri.

Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan beberapa pihak di Kalimantan Timur.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x