Abdul Ghani Mas'ud Bupati Penajam Paser Utara dan 10 Pihak Terkait Diamankan KPK! Korupsi?

- 13 Januari 2022, 16:43 WIB
Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) kini berada dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) kini berada dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Antaranews

"Selebihnya dan juga diamankan di Kalimantan Timur yang saat ini akan dibawa ke Jakarta setelah sebelumnya kami melakukan pemeriksaan di Mapolda Kalimantan Timur," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan tim penindakan KPK menangkap Abdul Gafur Ma'ud bersama 10 orang lainnya.

Baca Juga: Begini Jawaban Santai Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan ke KPK Karena Kasus Dugaan Pembakaran Hutan

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Firli.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

Berdasarkan penangkapan tersebut, diharapkan KPK dapat mempertajam tajinya dalam memberantas koruptor yang kian hari semakin merebak kasusnya.

Baca Juga: Sejumlah Barang Mewah Koruptor Jadi Sajian dalam Closed Bidding oleh KPK

Para pelaku korupsi diharapkan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

Sudah banyak koruptor yang tertangkap seharusnya membuat pejabat yang ingin korupsi semakin malu dan jera. Akan tetapi pada kenyataanya hanya menjadi motivasi untuk mengikuti jejak mereka.

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah