Sebelumnya diberitakan Hotman Paris membahas kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau Pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan.
Bahkan Hotman Paris juga telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terkait.
Sebelumnya kita ketahui bahwa Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup usai diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Dalam kesempatannya, Hotman Paris menyampaikan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.
Menurutnya, terkait kesaksian Putri Candrawati yang mengadu kepada Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi.
Pasalnya, saksi mengaku apabila saat itu Ferdy Sambo menangis usai mendengar cerita dari sang istri.
Berdasarkan pernyataan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa klien-nya tidak melakukan pembunuhan berencana.
Tak hanya itu, Hotman Paris pun menyoroti soal keterangan yang menyebut Ferdy Sambo menangis usai dapat pengaduan dari sang istri.