Blak-Blakan! Hotman Paris Bongkar ini Saat Tolak Tawaran untuk Tangani Kasus Ferdy Sambo

- 3 September 2022, 16:49 WIB
Blak-Blakan! Hotman Paris Bongkar ini Saat Tolak Tawaran untuk Tangani Kasus Ferdy Sambo
Blak-Blakan! Hotman Paris Bongkar ini Saat Tolak Tawaran untuk Tangani Kasus Ferdy Sambo /

SRAGEN UPDATE - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ternyata pernah ditawari untuk menangani kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Di mana kasus tersebut telah menyeret nama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, kendati demikian Hotman Paris lebih memilih untuk menolak tawaran tersebut.

Hotman Paris pun menjelaskan alasan mengapa ia menolak tawaran untuk menangani perkara Ferdy Sambo.

Pengacara 62 tahun tersebut mengaku bahwa dia telah menangani dua kasus berbeda saat dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Baca Juga: 6 Tipe Orang yang Suka Overthinking, Kamu Termasuk yang Mana?

Selain itu, Hotman Paris juga memiliki alasan lain mengapa ia menolak tawaran menangani kasus Ferdy Sambo, namun ia lebih memilih untuk tidak membagikannya ke publik.

Hotman Paris menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak menerima tawaran tersebut tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai tersangka.

Hotman Paris menerangkan bahwa pengacara tidak selalu membela klien yang benar dalam sebuah perkara hukum.

Hotman Paris menjadi salah satu tokoh publik yang vokal menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, pengacara 62 tahun ini pernah blak-blakan mengomentari terkait hukuman mati yang menjerat Ferdy Sambo.

Baca Juga: Spoiler ‘Big Mouth’ Episode 12: Go Mi Ho dan Tak Kwang Yeon Terjebak dalam Situasi Berbahaya, Akankah Selamat?

Sebelumnya diberitakan Hotman Paris membahas kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau Pasal pembunuhan berencana dengan membeberkan beberapa alasan.

Bahkan Hotman Paris juga telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang terkait.

Sebelumnya kita ketahui bahwa Ferdy Sambo terancam hukuman mati dan penjara seumur hidup usai diduga sebagai pelaku utama yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Dalam kesempatannya, Hotman Paris menyampaikan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya, terkait kesaksian Putri Candrawati yang mengadu kepada Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi.

Pasalnya, saksi mengaku apabila saat itu Ferdy Sambo menangis usai mendengar cerita dari sang istri.

Baca Juga: Kementerian BUMN dan PT Pertamina Dukung 175 Produk Terbaik UMKM Go Global di Festival Tong Tong 2022

Berdasarkan pernyataan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa klien-nya tidak melakukan pembunuhan berencana.

Tak hanya itu, Hotman Paris pun menyoroti soal keterangan yang menyebut Ferdy Sambo menangis usai dapat pengaduan dari sang istri.

Selain itu, Hotman juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo dapat terlepas dari pasal pembunuhan berencana apabila keterangan tersebut benar.

Untuk itu, Hotman Paris mewanti-wanti pihak Kejaksaan untuk lebih berhati-hati terkait kesaksian palsu dari pihak Ferdy Sambo yang dapat membantu meringankan hukuman.

Sontak saja penyataan tersebut membuat netizen ikut berkomentar, tak sedikit yang menyebut bahwa Ferdy Sambo masih berusaha menutupi kebenaran.

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebut bahwa ada banyak pengacara heat yang berebut menjadi pengacara Ferdy Sambo , yang saat itu menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: 7 Tipe Istirahat yang Perlu Kamu Tahu, Jangan Lupa Istirahat!

Tak hanya itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J juga mencurigai adanya kelompok di institusi kepolisian yang bermain dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Youtube Kabar Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah