SRAGEN UPDATE – Tahun 2023 sudah didepan mata, tidak ada salahnya untuk mengetahui lebih awal kapan hari libur nasional dan cuti bersama tiba. Dengan begitu anda bisa menyiapkan agenda dan kegiatan yang akan dilakukan nanti.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sudah diputuskan oleh pemerintah dan tertuang melalui Surat Keterangan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga orang Menteri yakni, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Berdasarkan Surat Keterangan Bersama (SKB) tercatat bahwa ada sekitar 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Berikut rangkaian daftarnya:
Januari 2023
Minggu, 1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Senin, 23 Januari 2023: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
Februari 2023