Tewaskan 1 Orang, Dua Tersangka Tawuran Geng Media Sosial di Cirebon Jawa Barat Ditangkap Polisi

- 6 Januari 2023, 20:37 WIB
Tewaskan 1 Orang, Dua Tersangka Tawuran Geng Media Sosial di Cirebon Jawa Barat Ditangkap Polisi
Tewaskan 1 Orang, Dua Tersangka Tawuran Geng Media Sosial di Cirebon Jawa Barat Ditangkap Polisi /

Baca Juga: Penyaluran Bantuan Logistik dari Kementrian Pertanian RI untuk Korban Banjir

Menurut pemaparan Arif, tantangan antara geng media sosial itu dimulai dari jam 11 malam dan kemudian saling bertemu di jam 05.00 WIB di daerah Talun.

Jumlah anggota geng yang melakukan tawuran ini yaitu 40 orang, meliputi remaja usia 15 hingga 17 tahun.

Saat tawuran, anggota geng diketahui membawa berbagai macam senjata tajam seperti celurit, parang, dan pisau.

Selama tawuran, terjadi penganiayaan dan pengeroyokan berat yang mengakibatkan tewasnya seorang anggota.

Identitas dua tersangka pelaku penganiayaan lainnya telah diketahui polisi dan sedang tahap pencarian.

Kedua tersangka yang telah ditangkap kini akan dijerat pasal 80 ayat 3 jo pasal 76 C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Alami Palpitasi Jantung, SM Entertainment Umumkan Haechan Akan Absen Sementara dari Jadwal NCT

Atas tragedi ini, Kapolresta mengimbau orang tua untuk terus mengawasi anak-anaknya sebagai bentuk preventif sebelum terjadi hal serupa.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah