SRAGEN UPDATE – Kabar baik bagi penerima bansos lain seperti, BSU, BPNT, BPUM, PKH, BLT, dan bansos lainnya.
Bisa mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp4,2 juta dari program Kartu Prakerja di tahun 2023.
Dimana tahun sebelumnya penerima bantuan lain tidak bisa mendapatkan bantuan Pra kerja.
Pada tanggal 05 Januari 2023, Menko Perekonomian sudah meresmikan Pra Kerja di tahun 2023 masuk kedalam skema normal.
Baca Juga: Ramalan Tahun 2023 dari Peramal Terkenal Seperti Baba Vanga hingga Jayabaya, Ada Peristiwa Apa Saja?
“Maka penerima bantuan seperti subsidi upah, BPUM, dan PKH. Boleh menjadi peserta kartu Prakerja” kata Menko Perekonomian.
Untuk menjadi peserta kartu Prakerja, caranya kalian harus mendaftar online.
Dan kalian harus memenuhi syarat serta kriteria penerima bantuan Pra Kerja 2023.
Beberapa syarat agar kalian lolos Pra Kerja tahun 2023, simak dibawah ini.
Baca Juga: 8 Agenda Olahraga Internasional yang akan Digelar di Indonesia di 2023, Ada Piala Dunia U20