KPAID Kabupaten Cirebon melakukan upaya semaksimal mungkin untuk memberikan pendampingan dan juga memberikan trauma healing kepada korban pelecehan seksual terhadap anak.
“Bahkan kita sendiri mempunyai rumah aman hal ini dilakukan guna melindungi anak korban kekerasan seksual, kia dampingi secara terus menerus, namun jika ada unsur pidana dari kasus tersebut kita juga akan segera memproses hal tersebut,” ujar Fifi Shofiyah.***