Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi di Kota Cirebon, Ini yang Dilakukan Polisi!

- 10 Februari 2023, 20:32 WIB
Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi di Kota Cirebon, Ini yang Dilakukan Polisi!
Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Tinggi di Kota Cirebon, Ini yang Dilakukan Polisi! /

SRAGEN UPDATE – Satlantas Polres Cirebon Kota melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas di Perempatan Gunung Sari, Kota Cirebon.

 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan guna menghimbau kepada masyarakat agar tertib akan lalu lintas.

“Kami laksanakan di Perempatan Gunung Sari dikarenakan disini mobilitas masyarakat tergolong padat kendaraan,” katanya, Jumat, 10 Februari 2023.

Baca Juga: Prediksi West Ham vs Chelsea Liga Inggris: Prediksi Skor, Lineup, Preview, Kabar Absen Pemain

Dirinya melanjutkan, dalam sosialisasi kali ini, pihaknya membawa visualisasi pengendara yang tidak taat aturan lalu lintas dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kita berikan satu contoh korban kecelakaan yang tidak memakai helm, ini dilakukan agar masyarakat dapat melihat langsung, dan juga masyarakat memiliki kesadaran untuk menggunakan helm dalam berkendara,” jelasnya.

Triyono memaparkan, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023 juga Satlantas Polres Cirebon Kota memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat akan aturan.

“Ada juga masyarakat yang sudah menaati aturan lalu lintas, dengan memakai helm, dan juga memiliki kelengkapan surat, kita berikan bunga dan juga coklat sebagai wujud apresiasi,” paparnya.

Lebih lanjut, Triyono mengungkapkan, Polres Cirebon Kota juga memberikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm dalam operasi lodaya kali ini.

 

“Untuk operasi keselamatan lodaya kali ini tidak dilakukan tindakan tilang, namun kita tetap memberikan himbauan terkait tertib lalu lintas,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk masyarakat Kota Cirebon tingkat pelanggaran lalu lintasnya masih terbilang tinggi, terlebih masih banyak masyarakat yang berkendara tidak memakai helm.

Baca Juga: Lirik Lagu Virgoun - Saat Kau Telah Mengerti, Trending di YouTube Sudah 5 Juta Lebih Views

“Memang masih banyak masyarakat yang sudah paham aturan lalu lintas akan tetapi tetap saja melanggar aturan tersebut,” ujarnya.

Operasi Keselamatan Lodaya 2023 sendiri,dilaksanakan mulai dari tanggal 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.

Terdapat 7 target dalam operasi ini, diantaranya,

1. Tidak menggunakan helm SNI

2. Pengendara berboncengan lebih dari satu

3. Pengendara dibawah umur

4. Pengendara dalam pengaruh alkohol

5. Pengendara yang menggunakan ponsel

6. Pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt

7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas

Triyono mennghimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dengan memakai helm dan juga melengkapi surat-surat kendaraannya.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah