LHKPN bagi pejabat yang diserahkan ke KPK dan LHK bagi pejabat atau pegawai yang diserahkan ke inspektorat Jenderal.
Berdasarkan data dari 2020 sampai 2022, pelaporan harta kekayaan semakin meningkat, berikut persentase kepatuhan pelaporan harta dan kekayaan, 2020 (99,86%), 2021 (99,87%), dan 2022 (99,98%).
Terkait Rafael Alun Trisambodo, Sri Mulyani menginstruksikan pencopotan dari jabatannya karena dianggap melanggar pasal 30 Ayat (1) PP 94 Tahun 2021.
Baca Juga: Karena Kasus Penganiayaan, Universitas Prasetiya Mulya Resmi Mengeluarkan Mario Dandy Satriyo
Pemeriksaan oleh inspektorat Jenderal dilakukan secara kredibel dan teliti untuk menetapkan hukuman disiplin yang tegas dan sesuai.
Jika tidak ditindak tegas kepercayaan masyarakat akan terus memudar sedangkan Sri Mulyani mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat tidak boleh dicederai dan dikhianati.
Kepercayaan kepada masyarakat harus dijaga secara sungguh-sungguh dan tanpa kompromi, tegas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menghimbau agar masyarakat menyampaikan informasi tentang keluhan, kecurangan, dan penyalahgunaan wewenang agar dilaporkan ke Kementerian Keuangan melalui cara yang telah ditetapkan.***