Kebakaran Plumpang Sampai Kawasan Tanah Merah Dekat Depo Pertamina, Ahok Pernah Ingatkan Anies Agar Tak Dihuni

- 5 Maret 2023, 08:36 WIB
Kebakaran Plumpang Sampai Kawasan Tanah Merah Dekat Depo Pertamina, Ahok Pernah Ingatkan Anies Agar Tak Dihuni
Kebakaran Plumpang Sampai Kawasan Tanah Merah Dekat Depo Pertamina, Ahok Pernah Ingatkan Anies Agar Tak Dihuni /ANTARA/HO/

SRAGEN UPDATE - Kebakaran yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang merembes ke kawasan warga Tanah Merah penerima IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

 

Kawasan yang terkena dampak dari meledaknya Depo tersebut yaitu RT 12, RW 09, kelurahan Rawa Badak Selatan dan kawasan yang berbatasan dengan Depo Pertamina yaitu RT 05 RW 01.

Sebelumnya, Ahok pada tahun 2016 pernah mengingatkan kepada Anies agar tidak keliru menilai kawasan tersebut sewaktu kampanye Pilgub.

Pada saat itu, Ahok mengingatkan agar Anies Baswedan tidak sembarangan membuat janji politik, takutnya apa yang dijanjikan tidak terealisasi.

Baca Juga: Beberapa Negara Maju seperti Jepang, Singapura, dan Korsel Alami Resesi Seks, ini Penyebabnya!

Pada masa itu, Anies berencana untuk membebaskan permasalahan warga tanah merah, yang menurut pandangan Ahok tanah tersebut merupakan tanah milik PT Pertamina (Persero).

Ahok juga mengingatkan agar Anies melihat data yang betul dahulu sebelum membuat keputusan, bukan hanya menerima data dari tim suksesnya, tetapi bisa juga meminta data langsung ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016 seperti yang SragenUpdate.com kutip dari Pikiran Rakyat.

Anies Baswedan pernah berdiskusi dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Pilgub dan mendapatkan kontrak politik dari warga.

 

Tim Anies Baswedan dan Sandi Uno akan dipilih oleh warga tanah merah asalkan mereka memenuhi tuntutan warga yaitu memberikan perlindungan tanah merah, Anies-Sandiaga diminta untuk melegalkan kawasan tersebut.

Hal tersebut diminta warga karena mereka telah tinggal selama 20 tahun lebih, Anies juga diminta untuk pro rakyat miskin, dan melakukan pekerjaan dengan berbasis pelayanan, serta melibatkan warga untuk Jakarta yang beradab.

Selain itu, pada kontrak tersebut mereka Anies-Sandiaga Uno diminta agar tidak menggusur permukiman kumuh melainkan melakukan penataan seperti kampung tematik atau kampung deret.

Warga juga menginginkan perlindungan dan penataan ekonomi informal seperti PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, hingga pasar tradisional juga.

Baca Juga: Usai Libur Dua Hari, Marc Klok dan Pemain Persib Lainnya Kembali Fokus untuk Hadapi Persik Kediri

Terakhir, warga meminta agar kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada di kampung-kampung Jakarta.

Anies Baswedan menandatangani kontrak politik tersebut di hadapan warga.

"Insya Allah, bila tanggal 15 Februari itu terpilih, kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ucap Anies Baswedan.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah