Dilanda Penolakan 2 Fraksi, RUU Kesehatan Resmi Berlaku

- 11 Juli 2023, 21:41 WIB
Dilanda Penolakan Dua Fraksi, RUU Kesehatan Resmi Berlaku
Dilanda Penolakan Dua Fraksi, RUU Kesehatan Resmi Berlaku /dok. Kemenkumham

Baca Juga: Penjelasan Episode 5 Drama Heartbeat: Woo Hyeol Memberitahu In Hae tentang Hubungan Mereka dimasa lalu

“Masyarakat harus dilakukan sosialisasi untuk dapat mengetahui, mengapa kemudian diundangkan, sehingga tujuan dari disahkannya RUU Kesehatan ini adalah bagaimana membuat sektor kesehatan di Indonesia menjadi lebih baik, di dunia internasional menjadi lebih baik, kemudian hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujarnya.

Kemudian, Ia menilai, tak kalah penting juga adanya sinergitas antara APBN dan APBD terkait dengan permasalahan anggaran pada pemerintah pusat dan daerah.

“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x