SMA Bisa Mendaftar! Ini Formasi, Kuota, dan Syarat Pendidikan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI!

- 4 September 2023, 19:27 WIB
SMA Bisa Mendaftar! Ini Formasi, Kuota, dan Syarat Pendidikan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI!
SMA Bisa Mendaftar! Ini Formasi, Kuota, dan Syarat Pendidikan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI! /tangkap layar

SRAGEN UPDATE — Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan Republik Indonesia (RI) tahun 2023 merupakan sebuah kesempatan berharga bagi para pencari kerja yang berminat untuk berkarier dalam sektor hukum dan peradilan.

Dalam proses seleksi CPNS ini, Kejaksaan RI membuka berbagai formasi dan kuota yang memungkinkan para calon pegawai untuk mengikuti tahapan seleksi yang ketat.

Sebagai lembaga penegak hukum yang berperan penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat, Kejaksaan RI menetapkan persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh para calon pegawai agar dapat menjadi bagian dari tim yang menjalankan tugas penting tersebut.

Dilansir SragenUpdate.com dari akun Instagram @infocpnsterkini berikut adalah formasi, kuota dan pendidikan yang diperlukan untuk CPNS 2023 di Kejaksaan RI:

Baca Juga: ATTRAKT Segera Debutkan Girl Group Baru Usai Menang dari FIFTY FIFTY

Kejaksaan RI akan membuka 7.846 posisi untuk rekrutmen CPNS 2023.

1. Ahli Pertama Jaksa

Kuota: 2.000

Pendidikan: S1 Hukum/Ilmu Hukum.

2. Petugas Barang Bukti

Kuota: 1.446

Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari, D3 Hubungan Masyarakat dan D3 Perpajakan.

3. Pengelola Penanganan Perkara

Kuota: 2.146

Pendidikan: SLTA sederajat (SMA, MA, SMK jurusan apapun bisa mendaftar).

Baca Juga: Spoiler Episode 5 My Lovely Boxer: Lee Kwon Sook Akhirnya Melakukan Pertandingan Pertamanya

4. Pengawal tahanan

Kuota: 2.258

Pendidikan: SLTA sederajat (SMA, MA, SMK jurusan apapun bisa mendaftar)

Persyaratan CPNS Kejaksaan RI 2023 adalah sebagai berikut:

  • Usia antara 18-35 tahun, kecuali Jaksa antara 18-27 tahun.

  • Sehat jasmani dan rohani.

  • Tidak buta warna.

  • Berat badan ideal sesuai dengan standar BMI.

  • Sertifikat Komputer untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara dan Pengawal Tahanan.

  • Sertifikat Bela Diri untuk Formasi Penjaga Tahanan.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.

  • Minimal TOEFL 450 untuk calon Jaksa.

Baca Juga: Girl Group IVE Bersiap Comeback dengan Album Mini I’VE MINE yang Terdiri dari 3 Lagu Utama

Dengan dibukanya formasi dan kuota CPNS 2023 di Kejaksaan Republik Indonesia, peluang berkarier dalam sektor hukum dan peradilan semakin terbuka lebar.

Namun, penting untuk diingat bahwa persaingan dalam seleksi CPNS ini sangat ketat, sehingga para calon pegawai harus mempersiapkan diri dengan baik.

Selain memenuhi syarat administratif yang telah ditentukan, kualitas pengetahuan dan kompetensi dalam bidang hukum juga akan menjadi faktor penentu kesuksesan.

Oleh karena itu, persiapkan diri secara matang, tingkatkan pemahaman dalam bidang hukum, dan jadilah calon pegawai yang siap berkontribusi dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat melalui Kejaksaan RI.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah