SRAGEN UPDATE - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali diadakan di tahun 2023 ini, dan pendaftaran akan dimulai pada bulan September 2023.
PPPK tenaga guru termasuk yang dibutuhkan pada seleksi PPPK tahun ini, salah satunya adalah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang membutuhkan 38 formasi guru, dan alokasi PPPK sebanyak 1.634.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Provinsi Tahun 2023 pada Lampiran II “Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023”.
Berikut rincian lengkap tenaga guru di Sumatera Utara lengkap dengan alokasi PPPK dan unit penempatan:
Baca Juga: D.O. EXO Terlihat Merokok di dalam Ruangan: Berikut Pernyataan Puskesmas Mapo tentang Dendanya
1. Ahli pertama - Guru Agama Islam
Alokasi PPPK: 123
Unit penempatan: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
2. Ahli pertama - Guru Agama Katolik
Alokasi PPPK: 29