Informasi Terbaru Kemendikbud: Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM

- 20 Januari 2024, 17:02 WIB
Informasi Terbaru Kemendikbud: Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM
Informasi Terbaru Kemendikbud: Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Melalui PMM /Freepik/felicities/

Diharapkan dengan adanya pengelolaan kinerja ini, guru dan kepala sekolah dapat fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Pengelolaan Kinerja dapat digunakan oleh Guru dan Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut 10 Sikap yang Membuatmu Sulit Bahagia dan Hati Selalu Gelisah

  • Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Pemerintah Daerah dan sudah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) berikut:
    • Guru Mata Pelajaran
    • Guru Kelas
    • Guru Bimbingan Konseling
    • Guru Pengganti
    • Guru Teknologi Informasi dan Komputer
    • Guru Pendamping
    • Guru Pendamping Khusus
    • Guru Pembimbing Khusus
    • Play Group Teacher
    • Kindergarten Teach
    • Kepala Sekolah
  • Guru dan Kepala Sekolah non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah tetap dianjurkan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar.

Dalam pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah, terdapat manfaat yang diharapkan, antara lain memfasilitasi pegawai (guru dan kepala sekolah) dalam melakukan pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja secara terencana.

Dengan demikian, pengelolaan kinerja guru pada PMM merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perencanaan, implementasi, dan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Daftar Nominasi K-pop untuk ‘2024 iHeartRadio Music Awards’ Telah Dirilis! Ini Rinciannya

Informasi lebih lanjut mengenai pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM pada link berikut: https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26036960026905-Tentang-Pengelolaan-Kinerja.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah