Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap terkait penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi.
IPW menduga bahwa cashback tersebut telah dialokasikan kepada pihak-pihak tertentu, termasuk Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Tips Membuat Rambut Lurus dan Tipis Terlihat Lebih Berisi: Pilihan Potongan dan Perawatan yang Tepat
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, membenarkan adanya laporan dari IPW dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan terkait laporan tersebut.
“Ganjar Pranowo dan Mahfud Md adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 pada Pemilu 2024. Peserta pilpres lainnya, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2,” jelasnya.
Dengan adanya laporan ini, situasi politik di Indonesia semakin ramai dan menjadi sorotan publik menjelang Pemilihan Umum Presiden tahun 2024.
Semua pihak menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam menangani laporan tersebut dan memastikan keadilan serta kebenaran terwujud.***