SRAGEN UPDATE - Sekretaris daerah (Sekda) Bandung Ema Sumarna mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Sekda Bandung Ema Sumarna mengundurkan diri dari jajaran agar lebih fokus untuk menjalani proses hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum Sekda Kota Bandung Ema Sumarna yaitu Rizky Risgantara.
Baca Juga: Menteri Pertahanan RI Prabowo Sebut Kerja Sama Pertahanan Indonesia - Jepang akan Semakin Kuat
“Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini,” kata Rizky seperti yang SragenUpdate.com kutip dari ANTARA.
Rizky menambahkan bahwa Ema sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Pemerintah Kota Bandung.
“Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota,” tambah Rizky.
Sementara itu, mengenai kasus yang menimpa Ema, Ema lebih memilih untuk sedikit berbicara soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.
Ema telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam waktu 4 jam.