Sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 27 Maret 2025, terbagi dalam dua sesi untuk menghadapi permohonan dari dua pasangan calon.
Tahapan persidangan akan berlanjut hingga April 2024, dengan tahapan pemeriksaan persidangan dan penyerahan jawaban termohon serta keterangan pihak terkait yang dijadwalkan pada Kamis, 28 Maret 2024.
Baca Juga: Bersiap Sapa Para Penggemar, aespa Dikabarkan akan Segera Lakukan Comeback Terbaru
Dengan adanya penambahan jumlah saksi dan ahli, diharapkan MK dapat memiliki perspektif yang lebih luas dan mendalam dalam memutuskan perkara PHPU Pilpres 2024.
Proses persidangan yang transparan dan inklusif ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan akurat untuk kepentingan semua pihak yang terlibat.***