Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 303 anggota DPR RI dari 575 anggota yang ada, dengan 69 anggota hadir secara fisik dan 234 anggota lainnya menyatakan izin.
Semua fraksi di DPR RI telah menyetujui agar RUU Desa dilanjutkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang setelah melakukan pembahasan 248 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam rapat kerja bersama pemerintah pada 5 Februari 2024.***