Berikut Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Lewat HP lebih Mudah dan Cepat, Yuk Simak Informasinya

- 20 April 2024, 19:10 WIB
Berikut Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Lewat HP lebih Mudah dan Cepat, Yuk Simak Informasinya
Berikut Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Lewat HP lebih Mudah dan Cepat, Yuk Simak Informasinya /

SRAGEN UPDATE - BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Pendaftaran BPJS Kesehatan kini semakin mudah dilakukan, terutama dengan kemajuan teknologi, Anda dapat mendaftar langsung melalui HP Anda.

Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Berikut ini cara mudah dan cepat untuk mendaftar BPJS Kesehatan lewat HP:

Baca Juga: Dewa 19 Memukau dalam Soul Intimate Concert 2.0: Suatu Pengalaman Tak Terlupakan

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store.

2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar".

3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru".

4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju".

5. Masukkan NIK KTP, ketik kode captcha.

6. Isi data diri, lalu klik "Selanjutnya".

7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi.

8. Masukkan alamat email yang aktif, klik "Simpan".

9. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang didaftarkan.

10. Cek email masuk dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.

11. Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi.

Baca Juga: 30 Anggota Boy Group dengan Peringkat Reputasi Brand Tertinggi untuk Bulan April 2024

Setelah melengkapi persyaratan dan melakukan pembayaran, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.

Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, yang dapat digunakan untuk mencetaknya sebagai kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali akan berobat di fasilitas kesehatan.

Dengan cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP, Anda dapat mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan ini tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

Jangan lupa untuk memperhatikan syarat dan persyaratan yang diperlukan saat mendaftar BPJS Kesehatan, seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, NPWP, Nomor Handphone, Buku Rekening, Pas foto, dan alamat email.

Dengan cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP, Anda dapat mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan ini dengan mudah dan cepat.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah