Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana yaitu mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, tindak pidana pornografi dan tindak pidana perlindungan anak.
Baca Juga: 5 Kali Red Velvet Membantu SM Entertainment Menutupi Skandal Menurut Penggemar
Kasus ini berawal pada 28 Juli 2023, ketika tersangka R dihubungi melalui akun Facebook bernama Icha Shakila.
Pemilik akun Facebook Icha Shakila tersebut membujuk tersangka R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang.
Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R kemudian mengirimkan foto tanpa busana miliknya.
Pada 30 Juli 2023, sekitar pukul 18:25 WIB, setelah tersangka R mengirimkan foto tanpa busana sesuai permintaan pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka kemudian diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario yang ditentukan oleh Icha Shakila.***