AKB Putu Kholis Bekuk Sindikat Pengedar Narkoba Tanjung Priok, Aset Mencapai 14 Miliyar

- 30 Juni 2021, 18:26 WIB
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana atas penangkapan 7 pelaku pemalsuan surat swab test Covid-19.
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana atas penangkapan 7 pelaku pemalsuan surat swab test Covid-19. /Dok. PMJ News

SRAGEN UPDATE - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis sita aset sindikat narkoba di Tanjung Priok berupa barang bukti aset senilai Rp14 miliar.

Aset sitaan senilai Rp14 miliar tersebut terdiri dari uang tunai Rp6,2 miliar, dua unit speadboat, tiga unit kendaraan, sertifikat tanah hingga logam mulia.

"Total penelusuran pelacakan aset untuk aktivitas ilegal yang berhasil kami sita nilanya mencapai Rp14 miliar," ungkapnya.

Baca Juga: Penumpang KMP Yunicee yang Tenggelam di Selat Bali, Bawa 41 Penumpang, Berikut Jumlah yang Korban Meninggal

Sebagai informasi, penyitaan aset dan pengungkapan sindikat peredaran narkoba tersebut bermula dari polisi yang memeriksa penumpang yang turun  dari KM Lawit, di Pelabuhan Pelni, Tanjung Priok. Saat pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan sabu seberat 2 kilogram.

Dalam hal ini, para tersangka yang merupakan sindikat pengedar narkoba dijerat dalam Pasal 114 ayat 2  dan atau Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 130 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, untuk tersangka yang melakukan TPPU dikenakan Pasal 3 Juncto Pasal 2 atau Pasal 5 Juncto Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Bahaya! Jangan Konsumsi Susu dan Pisang Secara Bersamaan, Ketahui Risikonya

Putu menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari sindikat pengedar narkoba tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai arahan Kapolri, untuk penanganan narkotika harus dikembangkan lebih lanjut sampai ke pencucian uangnya. Dan saat ini semua itu tengah kami lakukan," sambungnya.

"Dari hasil pengembangan, total dari dua menjadi 10 tersangka dengan peran yang berbeda dan lokasi yang berbeda juga," tutupnya.***

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah