Nur Afifah Balqis menjadi tersangka kasus korupsi di Penajam Paser Utara dengan usia termuda yakni 24 tahun.
Pada konferensi pers KPK, terlihat Nur Afifah Balqis menjadi satu-satunya tersangka perempuan yang mengenakan rompi tahanan KPK.
Banyak netizen yang menyayangkan tindakan Nur Afifah Balqis ini, ia juga dicap sebagai tersangka kasus korupsi perempuan dengan usia termuda.
Baca Juga: Sejumlah Barang Mewah Koruptor Jadi Sajian dalam Closed Bidding oleh KPK
Sesuai dengan konferensi pers KPK, Nur Afifah Balqis menerima sejumlah uang dari Abdul Gafur Mas’ud dan tersangka lainnya.***