Fakta Tentang Nur Afifah Balqis, Perempuan Muda 24 Tahun yang Terjerat Kasus Korupsi

- 21 Januari 2022, 18:23 WIB
Tahanan KPK termuda Nur Afifah Balqis yang ditangkap karena kasus dugaan suap
Tahanan KPK termuda Nur Afifah Balqis yang ditangkap karena kasus dugaan suap /Foto: Instagram @nafgis_///

Ulang Tahun ke-24 Dirayakan Bersama DPC Partai Demokrat Balikpapan

Baca Juga: Bupati Penajam Paser Utara Memiliki Kekayaan Rp36,7 Miliar Ditangkap KPK, Berikut Rincian Kekayaannya

Momen spesial perempuan muda yang menjadi tersangka kasus korupsi ini pernah dirayakan bersama dengan rekan-rekannya di DPC Partai Demokrat.

Nur Afifah Balqis mengunggah sebuah kue besar berwarna biru dengan tulisan “Selamat Ulang Tahun Bendum DPC Demokrat ke-24”, diketahui kue ulang tahun tersebut ditujukan untuk dirinya.

Ada Uang Rp447 juta di Rekeningnya

Terdapat uang sejumlah Rp447 juta di rekening atas nama Nur Afifah Balqis, temuan ini dari hasil OTT KPK pada Rabu, 12 Januari 2022.

Setelah diselidiki, Nur Afifah Balqis ikut terlibat pada kasus korupsi yang dilakukan oleh Bupati Penajam Paser Utara yakni Abdul Gafur Mas’ud.

Baca Juga: Begini Jawaban Santai Gibran Rakabuming Usai Dilaporkan ke KPK Karena Kasus Dugaan Pembakaran Hutan

Ia diduga menampung uang suap yang diterima oleh Abdul Gafur Mas’ud.

Tersangka Perempuan Termuda Kasus Korupsi Usia 24 Tahun

Halaman:

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @nafgis_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah