Bolehkah Kurban untuk Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 27 Juni 2022, 08:45 WIB
Bolehkah Kurban untuk Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah Kurban untuk Orang Meninggal Dunia? Ini Penjelasan Buya Yahya /Ilustrasi /Pixabay

"Kurban untuk orang yang telah meninggal dunia itu gak ada, gak ada bukan berarti gak boleh," ucap Buya Yahya. 

Terlebih jika semasa hidup seseorang memang pernah mengungkap mengenai keinginannya untuk berkurban. 

Baca Juga: Panitia Kurban Jangan Lakukan Ini, Bisa Jadi Korupsi! Begini Tanggapan Buya Yahya

"Kecuali orang tersebut sudah berpesan atau berwasiat. Kalau kita tiba-tiba ingin mengurbankan orang yang telah meninggal dunia gak ada, tapi boleh," kata Buya Yahya. 

Buya Yahya menjelaskan bahwa sekalipun pada akhirnya ibadah tersebut mungkin tidak dinilai sebagai kurban, tapi akan tetap mendapat pahala sedekah. 

"Kalau kita ingin kurban untuk orang yang telah meninggal dunia ya boleh-boleh saja. Paling tidak itu menjadi sedekah untuk umat Nabi Muhammad saw," ungkap Buya Yahya. 

Baca Juga: Benarkah Hewan Kurban Jadi Kendaraan di Akhirat? Penjelasan Ustadz Adi Hidayat Lengkap

Jika ada seseorang yang semasa hidupnya pernah berwasiat dan hewan kurbannya memang sudah ada, maka wajiblah hal tersebut dilakukan atas dasar menunaikan wasiat. 

"Maka kita memenuhi atas dasar wasiat bukan karena kurban untuk orang meninggal dunia," tutur Buya Yahya. 

Jadi kesimpulannya bahwa permasalahan terkait kurban untuk orang yang meninggal dunia memang ada banyak sekali pendapat, tapi jalan tengahnya bahwa tidak mengapa hal tersebut dilakukan. 

Halaman:

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah