Ada 5 macam tidur, yakni:
1). 'Ailulah yaitu tidur setelah fajar, bisa menyebabkan lupa,
2). Ghoilulah yaitu tidur di waktu dhuha, bisa menyebabkan faqir,
3). Qoilulah yaitu tidur di waktu istiwa', bisa menyebabkan kaya,
4). Kailulah yaitu tidur setelah 'ashar, bisa menyebabkan gila,
5). Failulah yaitu tidur setelah maghrib, bisa menyebabkan fitnah.
Baca Juga: 6 Cara Mudah Menjadi Penulis Versi Gampang, Apakah Bisa Instan?
Disebutkan dalam kitab Syarah Mandzumatul Adab (2/355) karya Syeikh Muhammad bin Ahmad as Safarini:
Tidur setelah subuh hukumnya makruh karena waktu tersebut adalah saat dibagikannya rizki maka tidak diperkenankan tidur pada waktu tersebut.
Ibnu abbas pernah melihat seorang anaknya yang tidur setelah subuh, beliau berkata: