SRAGEN UPDATE – Hari raya Idul Adha 1443 H setiap tanggal 10 Dzulhijjah akan tiba sebentar lagi.
Selain melaksanakan ibadah salat Idul Adha, momen hari kebesaran umat Islam ini juga menjadi waktu untuk melakukan ibadah kurban.
Sama seperti ibadah-ibadah lainnya, pelaksanaan kurban di hari raya Idul Adha memiliki syarat dan tata cara yang harus dipatuhi.
Adapun syarat dan tata cara penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariat adalah sebagai berikut. Dilansir SragenUpdate.com dari channel YouTube Kemenag RI pada 8 Juli 2022.
Syarat dan tata cara kurban
1. Orang yang akan berkurban disunnahkan tidak mencukur kuku dan rambut mulai 1 Dzulhijjah.
2. Usia hewan kurban untuk kambing berusia 2 tahun, sedangkan domba boleh 1 tahun.
Unta minimal 5 tahun dan sapi atau kerbau minimal 2 tahun.
3. Gigi domba sudah kupak, artinya telah menunjukkan bahwa hewan tersebut cukup usia untuk dijadikan hewan kurban maupun aqiqah.