Kaidah, Hukum, Syarat, Tata Cara Lengkap Qoshor Sholat, Sakit Tidak Boleh?

- 1 November 2022, 17:15 WIB
Kaidah, Hukum, Syarat, Tata Cara Lengkap Qoshor Sholat, Sakit Tidak Boleh?
Kaidah, Hukum, Syarat, Tata Cara Lengkap Qoshor Sholat, Sakit Tidak Boleh? /Screenshot

SYARAT QOSHOR SAFAR

Pertama, safarnya mencapai jarak 2 marhalah (setara 4 burd) atau lebih (sekitar 81 km). Dalilnya HR.Bukhari Bab fi Kam Tuqshorus Sholah.

Baca Juga: PPPK 'P3K' Guru Tahun 2022 Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Kedua, Safarnya adalah safar dengan tujuan yang diperbolehkan. Jika tujuannya untuk hal haram & maksiat maka tidak boleh goshor. Karena rukhshah tidak diiringi dengan maksiat.

Ketiga, dia mengetahui bahwa sudah diperbolehkan untuk qoshor (yaitu sudah lengkap syarat diperbolehkannya). 

Jika ragu-ragu maka tidak boleh qoshor. Karena rukhshoh tidak diringi dengan keraguan.

Keempat, niat shalat qashar saat takbiratul ihram. Karena amal tergantung niat dia masih dalam kondisi safar ketika sholat qoshor. 

Jika dia sudah muqim namun masih dalam shalat, maka harus shalat secara sempurna. Karena alasan boleh qoshor sudah hilang.

Kelima, tidak bermakmum kepada imam yang tidak mengqoshor shalat, atau dia ragu apakah imamnya musafir atau bukan.

Baca Juga: 4 Mindset Penting untuk Menjadi Anti Baperan, Penting Buat Kamu!

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x