Bolehkah Istri Zakat ke Suaminya? Berikut Penjelasan Islam

- 1 November 2022, 17:24 WIB
Bolehkah Istri Zakat ke Suaminya? Berikut Penjelasan Islam
Bolehkah Istri Zakat ke Suaminya? Berikut Penjelasan Islam /Antara Foto

SRAGEN UPDATE - Zakat merupakan salah satu ibadah yang masuk rukun Islam. Terdapat beberapa kategori orang yang diperbolehkan menerima zakat.

Apakah istri boleh berzakat ke suaminya? Padahal mereka masih dalam satu rumah tangga dan memiliki ikatan sah pernikahan.

Salah satu syarat dalam pendistribusian zakat adalah, zakat tidak boleh diberikan kepada orang yang dibawah nafkahnya. 

Misal, seorang suami tidak boleh memberikan zakat kepada istrinya, atau anaknya, atau orang tuanya, atau saudaranya, yang nafkah mereka menjadi tanggungannya.

Baca Juga: Aktor Lee Ji Han Meninggal Usai Selamatkan Seorang Gadis Kecil di Tragedi Itaewon, Tidak Ikut Perayaan

Bersumber dari Dalilul Falihin Syarh Riyadhus Sholihin. Muhammad ibn 'Allan Al-Makky Asy-Syafii. Beirut, Darul Kitab Al-Arobiy.

Berikut penjelasan mengenai bolehkah istri berzakat ke suami menurut Islam:

Namun, bagaimana kalau seorang istri memiliki harta yang wajib dizakati. Sedangkan suaminya termasuk kategori miskin.

Bolehkah dia memberikan zakatnya kepada suaminya sendiri ?

Jawabannya adalah boleh. 

Baca Juga: 5 Cara Belajar Bahasa Korea Secara Otodidak, Mudah, dan Gratis

Karena suami bukan orang yang berada di bawah nafkah istri. Maka, selama suami masuk kategori penerima zakat, boleh istri menyerahkan harta zakatnya kepada suami.

Dalilnya, diantaranya hadits Zainab istri Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhuma yg cukup panjang. 

Dimana ditanyakan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bolehkah memberikan sedekahnya (berkemungkinan zakat) kepada suaminya? Maka Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab:

“(Kamu dapat) dua pahala, pahala kekerabatan dan pahala sedekah (zakat).” [HR.Bukhari & Muslim]

Ibnu Allan Asy-Syafii (w.1057 H) dalam Dalilul Falihin Bab Birrul Walidain wa Shilatul Arhäm menjelaskan, perintah sedekah dari hadits ini berkemungkinan dua. 

Yang pertama adalah sedekah sunnah, yang kedua adalah sedekah wajib (yaitu zakat).

Baca Juga: PPPK 'P3K' Guru Tahun 2022 Dibuka, Begini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Itulah penjelasan mengenai bolehkah istri berzakat ke suami menurut Islam bersumber dari situs instagram Fiqh Gram yang kemudian dinarasikan kembali oleh penulis.***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x