Apa yang Dimaksud dengan Nikah Syighar? dan Bagaimana Hukumnya di dalam Islam? Ini Penjelasannya

- 6 Agustus 2023, 06:33 WIB
Apa yang Dimaksud dengan Nikah Syighar? dan Bagaimana Hukumnya di dalam Islam? Ini Penjelasannya
Apa yang Dimaksud dengan Nikah Syighar? dan Bagaimana Hukumnya di dalam Islam? Ini Penjelasannya /Pexels.com / Trung Nguyen/

Wanita yang berada dalam perwaliannya bukan seperti budaknya, atau hewan piaraannya, atau harta yang bisa ia perlakukan sekehendaknya.

Tetapi ia adalah amanah yang ada di lehernya, yang harus ia nikahkan dengan suami yang sekufu dan dengan mahar mitsl. Karena setiap pemimpin akan ditanyai tentang orang yang dipimpinnya.

Maka, ketika seorang wali menyepelekan sehingga ia lebih mementingkan kemaslahatan dirinya daripada kemaslahatan wanita yang berada di bawah perwaliannya, seperti ia ditawari dengan sejumlah harta atau istrinya, atau ia menghalang-halanginya untuk menikah karena menunggu orang yang datang untuk memberi apa yang diinginkannya maka hak perwaliannya gugur atasnya, dan perwaliannya diserahkan kepada orang yang lebih berhak untuk menjadi walinya.

Baca Juga: Kim So Hyun Menerima Tawaran di Drama Good Boy Bersama Park Bo Gum dan Oh Jung Se!

Adapun soal yang disebutkan oleh si penanya, bahwa nikah Syighar telah tersebar di kabilah-kabilah Bani Harits dan selainnya, maka orang-orang yang cemburu terhadap kemaslahatan kaum muslimin wajib mengingkari perbuatan tersebut dengan lisan-lisan mereka.

Jika hal itu tidak membuat jera, maka mereka mengangkat masalah ini kepada para hakim.

Hakim-hakim tersebut Insyallah akan menegakkan kebenaran dan melenyapkan kebatilan, dan menjaga kehormatan Islam serta melaksanakan tuntutan-tuntutannya. Wallahu a’lam.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah