PPKM Level 4 Berlanjut, Jokowi Perpanjang Hingga 16 Agustus 2021

11 Agustus 2021, 05:51 WIB
Luhut. PPKM level 4 sampai 16 Agustus. Jokowi perpanjang PPKM /@luhut.pandjaitan/Instagram

SRAGEN UPDATE – PPKM Level 4 yang berakhir pada 9 Agutus 2021 lalu ternyata menuai kontra.

Karena berbagai hal yang mendesak, akhirnya pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Dilansir dari Kementerian Bidang Kemaritiman, dan Investasi RI, berikut ini pemerintah ungkap kebenaran PPKM Level 4.

Keputusan ini diambil secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim, dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada hari Senin, 9 Agutus 2021.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Melemah Pasca Perpanjangan PPKM Level 4 Diumumkan Pemerintah Kemarin Malam

Sebelumnya Indonesia telah melakukan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021.

Pada umumnya PPKM Level 4 dibagi ke berbagai fase, mulai dari fase awal di 21 Juli 2021-25 Juli 2021.

Kemudian PPKM berlanjut pada 26 Juli 2021-2 Agustus 2021, dan selanjutnya dilanjutkan dengan 2 Agustus 2021-9 Agustus 2021.

Setidaknya selama PPKM Level 4 pada tanggal 2-9 Agustus 2021, sudah ada 94 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mulai melakukan PPKM Level 4.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang! Luhut: Kita Mungkin akan Hidup dalam Bertahun-tahun ke depan dengan Masker

Beberapa diantaranya mulai menjalankan menerapkan PPKM Level 2-3. Setidaknya sudah ada 25 Kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang sudah menerapkan PPKM Level 4.

PPKM Level 4 masih berlanjut dikarenakan meningkatnya kasus virus covid-19 di Indonesia.

Oleh karena itu, PPKM ini diharapkan bisa mengurangi turunnya kasus virus covid-19 di Indonesia.

Bahkan dilansir dari Instagram, sudah sekitar 25.000 kasus yang turun sejak hari Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus dan Percobaan Mal Dibuka di 4 Kota , Cek Penjelasannya!

Hal ini semakin tidak mungkin karena ada banyak beberapa kota atau kabupaten yang memiliki tingkat penularan yang cukup tinggi.***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Youtube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI

Tags

Terkini

Terpopuler