Erick Thohir akan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di BUMN

5 Agustus 2022, 17:32 WIB
Erick Thohir akan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan Seksual di BUMN /dok. Telkom Indonesia/

SRAGEN UPDATE - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku pelecehan seksual di lingkungan BUMN.

Ia juga mengecam tindakan pelecehan yang dilakukan oknum petugas kebersihan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

Perbuatan tidak senonoh tersebut diketahui terjadi pada salah seorang penumpang kereta api di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.

“Sejak awal, Kementerian BUMN dan BUMN berkomitmen tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pelecehan seksual,” kata Erick seperti dikutip SragenUpdate.com dari Antara, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, 15 Anggota Polri Dimutasi

Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja, pada April 2022 lalu.

Hal ini sebagai bentuk konkret menyediakan lingkungan kerja yang saling menghormati, bebas dari diskriminasi, pengucilan atau pembatasan.

Serta bebas dari pelecehan, perundungan, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya dengan menjunjung tinggi martabat dan harga diri untuk menjaga produktivitas selama bekerja.

Erick juga mewanti-wanti kepada seluruh BUMN agar menerapkan lingkungan kerja yang sehat dan baik.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Sekarang Jadi Pati Yanma, Berikut Tugas Pati Yanma

Menurutnya, lingkungan kerja sehat adalah lingkungan yang bebas diskriminasi dan pelecehan.

Tidak terbatas di dalam internal BUMN saja, melainkan juga harus diimplementasikan dalam pelayanan publik.

Mantan pemilik klub Inter Milan itu, mengapresiasi langkah KAI yang langsung memecat oknum petugas kebersihan.

Oknum petugas kebersihan tersebut rupanya dipekerjakan oleh anak perusahaan KAI, yaitu PT KAI Services.

Tidak hanya sekadar memecat, Erick menyampaikan kepada KAI supaya nomor induk kependudukan (NIK) masuk ke dalam blacklist.

Hal ini dimaksudkan agar pelaku tidak akan bisa memakai dan menggunakan jasa angkutan kereta api ke depannya.

Baca Juga: Beberkan Bukti Kedekatan, Bibi Brigadir J Minta Putri Candrawathi Bersaksi Jujur

Ia menyebut bahwa tindakan tegas ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen BUMN dalam menerapkan budaya kerja yang bebas dari tindak pelecehan.

Selain itu, Erick juga memuji keberanian penumpang-penumpang yang melaporkan tindakan tersebut.

Dirinya berharap para penumpang lain untuk tidak segan-segan melapor jika mengalami kejadian serupa.

“Terima kasih atas keberaniannya yang menginspirasi banyak orang. Saya juga sudah meminta KAI untuk memberikan pendampingan kepada korban,” tutup Erick.***

 

Editor: Arina Nihayati

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler