Lama Tak Muncul, Mahfud MD Balas Komentar Fadli Zon Soal Kasus Brigadir J

11 Agustus 2022, 13:59 WIB
Lama Tak Muncul, Mahfud MD Balas Komentar Fadli Zon Soal Kasus Brigadir J /@fadlizon

SRAGEN UPDATE - Nama Fadli Zon kembali muncul setelah lama tak terdengar namanya.

Fadli Zon terlihat sedang menyentil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun media sosial Twitter.

Anggota DPR fraksi gerindra tersebut mengkritik pernyataan Mahfud MD di sebuah pemberitaan mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Sinopsis Film ‘Seoul Vibe’ dari Poster dan Trailer Resmi yang Baru Dirilis Kemarin

Pernyataan Mahfud MD di pemberitaan yakni tentang polisi yang memberikan informasi salah di awal kasus bisa dikenai pidana.

"Pak @mohmahfudmd, drama ini sudah terlalu panjang, dg cerita yg berubah2  mengejutkan. Peran antagonis dan protagonis silih berganti. Kalah film India," kata Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, dikutip SragenUpdate.com pada 11 Agustus 2022.

Mengetahui sentilan yang diberikan Fadli Zon kepadanya, Mahfud MD membalas komentar tersebut.

"Ya, memang. Makanya kita bongkar dan sudah terbongkar. Ngomong-ngomong, Pak @fadlizon kok lama tak muncul," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Penyidik Masih Dalami Kasus

Berawal dari pembahasan mengenai kasus pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD kemudian membahas munculnya kembali Fadli Zon di media sosial.

Fadli Zon menyindir mengenai drama kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurut Fadli Zon, keterangan yang berubah-ubah bak seperti drama dengan tokoh protagonis dan antagonis yang silih berganti.

Mahfud MD menjelaskan bahwa drama yang disebut Fadli Zon sudah selesai.

Mahfud MD kemudian menyindir kembali munculnya Fadli Zon yang baru nampak setelah drama selesai.

Menurut Mahfud MD, Fadli Zon biasanya muncul di tengah-tengah sebuah kasus untuk memberikan kritik.

Baca Juga: Perdana, Ferdy Sambo Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J Hari Ini

"Biasanya banyak memberi pencerahan di medsos. Selamat muncul kembali Pak Fadli zon, drama melankolis Sang Jenderal sudah selesai," ujar Mahfud.

Kasus pembunuhan Brigadir J saat ini memang sudah menemui titik terang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Keterangan awal kasus pembunuhan Brigadir J yang menyebut adanya tembak menembak terbantahkan.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa tidak ada tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Ini 4 Tanda Introvert Saat Sedang Marah, Mulai dari Diam hingga Menghindari Kontak Mata

Bharada E yang menjadi tersangka awal diduga diperintah untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Sebanyak 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), Kuwat (KM) dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Empat orang tersebut nantinya akan dijerat pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler