SRAGEN UPDATE - Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dikabarkan mengalami perundungan di sekolahnya.
Hal ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J yang menjerat kedua orang tuanya.
Dikabarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak.
Dua diantaranya masih duduk di bangku sekolah. Mereka berusia 16 dan 14 tahun.
Pembullyan terhadap anak Sambo ini dibenarkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dilansir dari PMJ News, Komisioner KPAI, Jastra Putra mengungkapkan bahwa pihak KPAI sudah menerima laporan terhadap pembullyan anak Sambo.
Terutama pada anak Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.
"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai di-bully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkap Jastra, di Jakarta, pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Dengan pembullyan yang dialami anak-anak tersangka kasus kematian Brigadir J ini, pihak KPAI mengaku siap memberikan pendampingan serta pengawasan terhadap dugaan pembullyan tersebut.
Baca Juga: Resmi! Luis Milla Ditunjuk Persib Jadi Pelatih Baru, Berikut Harapan Manajemen
Hal ini dilakukan KPAI agar anak-anak Sambo dan Putri Candrawathi dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang tenang, nyaman, serta kondusif.
"Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," kata Jastra.
Selanjutnya, KPAI akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga pendidikan untuk mendampingi anak-anak Sambo agar pendidikan mereka tidak terabaikan.
"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” pungkasnya.
Dikabarkan bahwa tak hanya anak Sambo yang duduk di bangku sekolah saja yang mengalami bullying.
Baca Juga: 7 Langkah Kurangi Rasa Cemas Berlebihan, Ga Perlu Khawatir Bestie
Anak Sambo yang pertama bernama Trisha pun turut mengalami hal serupa.
Trisha pun harus menonaktifkan Instagramnya @trishaeass agar tidak diserbu netizen.
Buntut kasus kematian Brigadir J memang membuat publik penasaran sekaligus geram.
Bagaimana tidak, kronologi awal yang diceritakan terkait kematian Brigadir J karena melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi yang berakhir dengan adu tembak ternyata hanyalah rekayasa.
Seiring berjalannya waktu, diketahui bahwa pihak Kepolisian tidak menemukan indikasi pelecehan yang dilakukan Brigadir J, sehingga laporan atas dugaan pelecehan pun dihentikan penyidikannya.
Dan yang paling heboh adalah ternyata dalang di balik kematian Brigadir J adalah Ferdy Sambo sendiri.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, beberapa hari kemudian pada 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi menyusul suaminya naik status menjadi tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***